Jalur Pendataan SPMB
Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
UPT SMP Negeri 1 Sutojayan
Sehubungan dengan kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), kami informasikan bahwa istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini telah resmi diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
UPT SMP Negeri 1 Sutojayan akan menerapkan kebijakan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penerimaan murid baru akan dilakukan melalui empat jalur seleksi, sebagai berikut:
- Jalur Domisili - Diperuntukkan bagi calon siswa yang bertempat tinggal atau berdomisili di sekitar wilayah administratif lingkungan satuan pendidikan.
- Jalur Prestasi - Diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya. Selain itu, jalur ini juga berlaku bagi siswa dengan prestasi non-akademik di bidang seni, olahraga, budaya, serta organisasi kepemimpinan.
- Jalur Afirmasi - Diperuntukkan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi kurang mampu serta mengakomodasi calon siswa penyandang disabilitas atau difabel.
- Jalur Mutasi - Diperuntukkan bagi calon siswa yang pindah domisili mengikuti orang tua yang mendapat perpindahan tugas serta anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
Kami mengimbau kepada seluruh calon siswa dan orang tua/wali untuk memperhatikan informasi ini serta menyiapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan jalur yang akan dipilih. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan persyaratan dokumen akan diumumkan melalui website resmi sekolah.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi panitia SPMB UPT SMP Negeri 1 Sutojayan melalui kontak resmi sekolah.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.