Persyaratan SPMB UPT SMP Negeri 1 Sutojayan
-
A.Persyaratan umum pendaftaran calon peserta didik:
- Scan asli dan fotocopy Ijazah atau surat keterangan dari Kepala Sekolah bahwa peserta didik benar-benar masih duduk di kelas VI SD/MI 1 (satu) lembar;
- Scan asli dan fotokopi akte kelahiran atau surat keterangan lahir sebanyak 1 (satu) lembar dilegalisir Kepala Sekolah;
- Scan asli dan fotokopi kartu keluarga (KK) atau kartu identitas anak (KIA) masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar yang masih berlaku dilegalisir Kepala Sekolah, dengan ketentuan mutasi kartu keluarga paling lambat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB bagi calon peserta didik yang tidak menjadi 1 KK dengan orang tua/wali. Dan pada saat yang sama dengan selesainya administrasi KK Kabupaten Blitar bagi calon peserta didik yang menjadi 1 KK dengan Orang Tua/Wali
- Scan asli dan fotokopi piagam/sertifikat baca tulis kitab suci agama/keyakinan yang dianut sebanyak 1 (satu) lembar dilegasir Kepala Sekolah (jika memiliki);
- > Fotokopi daftar nilai kolektif 9 mapel pada rapor 5 semester (Kelas IV – VI semester 1) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
- Foto copy Rapor Kls IV s.d Kls. VI semester 1 (5 Semester)
- Scan asli dan berkas asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data pendukung persyaratan Sistem Penerimaan Murid Baru(PPDB) bermaterai yang telah ditandatangani.
- File pas photo berwarna ukuran 4 x 6 maksimal 2 MB file JPG .
- Cetak pas Photo berwarna ukuran 3 x4 sebanyak 2 lembar.
- B. Persyaratan khusus pendaftaran calon peserta didik:
- Jalur Domisili:
- Scan Asli dan Fotokopi Surat Keterangan Domisili yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang (jika terjadi bencana alam dan/atau bencana sosial)
- Jalur Mutasi/Pindah Tugas Orang Tua:
- Persyaratan khusus pada Jalur Mutasi bagi calon Murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali harus memiliki/melampirkan Scan Asli dan Fotokopi:
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wall.
- Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.
-
Persyaratan khusus pada Jalur Mutasi bagi calon murid yang berasal dari anak guru harus memiliki/melampirkan Scan Asli dan Fotokopi
- Surat Penugasan orang tua sebagai guru; dan Kartu Keluarga.
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali sebagaimana dimaksud paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan Murid baru.
- Jalur Afirmasi
Scan Asli dan Fotokopi keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu, atau dibuktikan dengan nomor induk warga miskin/Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau bukti keikutsertaan calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
- Jalur Prestasi
Scan asli dan Fotokopi Piagam/sertifikat kejuaraan akademik/non akademik sesuai dengan cabang lomba Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, atau lembaga lain yang setingkat serta menunjukkan yang asli.